Kritik terhadap sistem jaminan sosial dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan fokus utama karya tulis ini. Rumusan usaha-usaha penanggulangan bencana yang di jabarkan dalam undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana tidak akan dapat berjalan secara optimal apabila pemerintah tidak memecahkan permasalahan pendanaan dan penganggaran yang kurang efektif dan efisien seperti yang masih dijalankan hingga sekarang. Dapat dijabarkan secara jelas bahwa pemerintah hanya berkontribusi pada sistem penganggaran melalui APBN dan APBD untuk operasionalisasi keseluruhan tahap penanggulangan bencana, dan apabila diperlukan, sistem on call budget juga menjadi alternatif termudah yang antara lain dilakukan dengan membuka pundi-pundi hutang dari pihak asing. Melalui sistem pendanaan dan penganggaran tersebut, pemerintah membentuk sebuah manajemen pengelolaan resiko yang diselenggarakan melalui struktur penganggaran dan sumber-sumber pembiayaan yang juga penuh dengan resiko. Dari kelemahan tersebut, fungsi jaminan sosial sangat berperan penting dalam menanganai masalah efektifitas dan efisiensi sumber dan pengelolaan pembiayaan penanggulangan bencana. Dengan demikian, tujuan penulisan karya tulis ini adalah memberikan alternatif kebijakan penanggulangan bencana dalam kerangka jaminan sosial yang efektif dan terintegrasi dengan sistem manajemen bencana agar upaya penanggulangan bencana dapat diselenggarakan secara optimal.
Sifat dan bentuk karya tulis ini adalah deskriptif-analitis, dimana penulis ingin memberikan penjelasan mengenai pentingnya jaminan sosial dalam upaya penanggulangan bencana, baik dalam bentuk jaminan sosial maupun asuransi sosial dan keterkaitan bantuan sosial dan asuransi sosial tersebut ditiap-tiap tahap penanggulangan bencana. Keterlibatan antara pusat dengan daerah dalam penyelenggaraan jaminan sosial tersebut dan keterlibatan serta perubahan dan penyempurnaan fungsi-fungsi dari beberapa aktor yang terkait juga dijelaskan. Melalui pendeskripsian dan penganalisaan yang dilakukan akan membuahkan beberapa rekomendasi terhadap formulasi sistem jaminan sosial penanggulangan bencana yang optimal.
Untuk mendapatkan full text-nya, silahkan kirim email ke alamat saya…
Terimakasih.
Kalau boleh, dan mau, saya menawarkan kepada anda untuk ikut ngeblog di blog saya http://blogs.unpad.ac.id/teguhaditya/ mari kita berbagi informasi seputar ilmu kesejahteraan sosial
Oleh: Teguh Aditya on 31 Juli 2008
at 8:36 am
klo bleh, dini pngen bisa sharing ma kakak…….
dini sring juga ngebaca blog2 kakak…….
T…O…P bgt dah ……….
Oleh: dini on 6 Oktober 2008
at 1:11 am