Oleh: Panji Yudha Prasetya | 30 Januari 2008

Agama Menurut pemikiran Durkheim dan Weber


Dalam analisanya mengenai agama, Durkheim memandang agama sebagai unsur yang dapat membentuk integrasi sosial. Durkheim mengemukakan argumantasinya mengenai agama bahwa agama merupakan suatu hal sosial yang utama (par exellence). Manifestasi agama ditandai oleh sikap sakral pengalaman-pengalaman kelompok masyarakat dan dituangkan dalam bentuk ritual dan praktek-praktek yang suci. Selanjutnya, menurut Durkheim, agama adalah pensucian tradisi yang menyatukan kebutuhan-kebutuhan masyarakat dalam perilaku manusia atas tumpuan akhir masyarakat itu. Tradisi yang dimaksud disini ialah bentuk-bentuk ritual dan praktek-praktek yang suci sebagai hasil interpretasi masyarakat terhadap pengalaman-pengalaman sakral yang mereka alami. Pengalaman agama dan ide tentang yang suci adalah produk kehidupan kolektif, kepercayaan dan ritus agama dapat mamberikan kontribusi dalam memperkuat ikatan-ikatan sosial dimana kehidupan kolektif itu bersandar. Ritus agama mempersatukan individu dalam kegiatan bersama dengan satu tujuan bersama dan memperkuat kepercayaan, perasaan dan komitmen moral yang merupakan dasar struktur sosial. Ide yang suci itu diperkuat karena anggota-anggota kelompok itu berulangkali mengalami kenyataan kelompok itu sendiri. Kenyataan ini dimanifestasikan dalam perasaan bersama serta kegiatan-kegiatan bersama yang berulang-ulang atau penegasan kembali mengenai kepercayaan mereka yang sama tentang yang suci itu. Agama menurut Durkheim menekankan obyektifitasnya dalam kelompok itu sendiri yaitu masyarakat yang ada di belakang heterogenitas peralatan dan simbol-simbol yang mendatangkan akspresi yang nyata bagi mereka yang meyakininya. Dengan pernyataan demikian, selanjutnya, agama diyakini oleh Durkheim dapat membuat individu menjadi mahluk sosial dan agama dapat melestarikan masyarakat, memeliharanya dihadapan menusia dalam arti memberi nilai bagi manusia, dan menanamkan dasar manusia untuknya.

Lebih lanjut Durkheim berpendapat bahwa Tuhan itu merupakan sebuah hipostasisasi masyarakat, yakni sesuatu yang dibuat oleh kelompok menjadi suatu kesatuan yang hidup dan dipersonalisasikan. Dalam ritus pemujaan, masyarakat mengukuhkan kembali dirinya dalam perbuatan simbolik yang menampakkan sikapnya, yang memperkuat sikap yang dianut bersama dan pada gilirannya memperkuat masyarakat itu sendiri.

Durkheim melihat agama dapat meningkatkan kekompakkan dan solidaritas sosial. Namun sangat disayangkan bahwa Durkheim dalam perumusan analisanya mengabaikan sejarah mengenai konflik yang mengerikan yang disebabkan oleh persoalan agama. Konflik-konflik antar kelompok agama sering mencerminkan perbedaan-perbedaan politik yang mendasar, ekonomi atau sosial. Elemen-elemen dari agama seperti pengakuan umat yang mempercayainya bahwa agama yang dianutnya merupakan kebenaran yang hakiki dan agama lain merupakan suatu kesesatan (fanatisme agama) bisa mempertajam konflik dan memberikan dukungan ideologis umatnya untuk melakukan anarki terhadap umat agama yang lainnya. Argumentasi Durkheim mengenai agama ternyata tak dapat dibuktikan dalam suatu masyarakat yang ditandai dengan perpecahan yang tajam serta ketidaksepakatan antar kelompok agama yang berbeda.

Sedangkan dalam analisa Weber mengenai agama, ia menekankan bahwa agama tersebut muncul dikarenakan pemahaman subyektif individu dalam memberikan suatu pemahaman tentang pengalaman sakral yang dialaminya. Bahasan Weber menekankan kepada konsep ‘Kharisma’. Dalam konsep ‘kharisma’ tersebut, kita melihat suatu titik yang pasti ada dalam dunia ‘sehari-hari’ berupa sesuatu yang erat berhubungan dengan seseorang yang luar biasa dan mendatangkan kewajiban. Kharisma memainkan dua peranan yang sangat menonjol dalam kehidupan. Dua peranan tersebut menurut Weber yaitu, yang pertama – sebagai hal yang luar biasa, kharisma merupakan sumber kegoncangan dan pembaharuan, kegoncangan dan pembaharuan ini dapat dikatakan merupakan unsur yang strategis dalam implementasi perubahan sosial. Yang kedua ditekankan bahwa kharisma tersebut melahirkan ‘panggilan’, dan mereka yang karena sebab apapun dapat mendengar ‘panggilan’ ini akan menanggapinya dengan keyakinan terhadap ‘panggilan’ tersebut.. Para pengikut ini merasa bahwa “adalah kewajiban mereka yang terpanggil untuk menjalankan suatu misi kharismatik untuk mengakui kualitas-nya (seseorang yang dianggap memiliki kharisma) dan bertindak sesuai dengan kharisma itu. Agama-agama yang didirikan dengan isu khususnya dalam organisasi keagamaan – sebagaimana dibedakan dari sakralisasi ‘kelompok-kelompok natural ‘ seperti keluarga dan masyarakat, berasal dari pengalaman para pengikut dengan pemimpin kharismatik. Kharisma diturunkan dari pengalaman tertentu tentang hal yang suci yang menyatu dalam diri seorang manusia yang dianggap luar biasa. Tuhan dianggap sangat berbeda dari ciptaannya sesuatu yang sama sekali lain. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa agama merupakan wujud pemahaman subyektif individu dalam menilai suatu kharisma yang terwahyukan kepada seseorang yang terpilih dan para pengikunya merasa berkewajiban untuk menjalankan misi kharismatik yang dibawa oleh pemimpin yang memperoleh kharisma dengan menaati perintah-perintah yang dikatakan pemimpin kharismatik tersebut dan menjauhi segala larangan yang dikatakan olehnya dalam menjalani kehidupan didunia.

Durkheim dan Weber menurut saya berbeda analisisnya dalam mengemukakan sudut pandang mereka dalam menginterpretasikan agama. Dalam analisis Durkheim, agama lebih ditekankan kepada sisi yang lebih luas dengan menghubungkan masyarakat dengan terimplementasinya integrasi dalam kehidupan para pemeluknya tanpa menjabarkan motif- motif subyektif pemeluknya. Sedangkan Weber lebih menekankan motivasi subyektif para pemeluk agama tersebut dalam mengimani agama yang dipercayainya.


Tanggapan

  1. thx bgt…..makasih bgt……….
    atas ilmunye


Beri tanggapan

Your response:

Kategori