Kritik terhadap sistem jaminan sosial dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan fokus utama karya tulis ini. Rumusan usaha-usaha penanggulangan bencana yang di jabarkan dalam undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana tidak akan dapat berjalan secara optimal apabila pemerintah tidak memecahkan permasalahan pendanaan dan penganggaran yang kurang efektif dan efisien seperti yang masih dijalankan hingga sekarang. Dapat dijabarkan secara jelas bahwa pemerintah hanya berkontribusi pada sistem penganggaran melalui APBN dan APBD untuk operasionalisasi keseluruhan tahap penanggulangan bencana, dan apabila diperlukan, sistem on call budget juga menjadi alternatif termudah yang antara lain dilakukan dengan membuka pundi-pundi hutang dari pihak asing. Melalui sistem pendanaan dan penganggaran tersebut, pemerintah membentuk sebuah manajemen pengelolaan resiko yang diselenggarakan melalui struktur penganggaran dan sumber-sumber pembiayaan yang juga penuh dengan resiko. Dari kelemahan tersebut, fungsi jaminan sosial sangat berperan penting dalam menanganai masalah efektifitas dan efisiensi sumber dan pengelolaan pembiayaan penanggulangan bencana. Dengan demikian, tujuan penulisan karya tulis ini adalah memberikan alternatif kebijakan penanggulangan bencana dalam kerangka jaminan sosial yang efektif dan terintegrasi dengan sistem manajemen bencana agar upaya penanggulangan bencana dapat diselenggarakan secara optimal.

Sifat dan bentuk karya tulis ini adalah deskriptif-analitis, dimana penulis ingin memberikan penjelasan mengenai pentingnya jaminan sosial dalam upaya penanggulangan bencana, baik dalam bentuk jaminan sosial maupun asuransi sosial dan keterkaitan bantuan sosial dan asuransi sosial tersebut ditiap-tiap tahap penanggulangan bencana. Keterlibatan antara pusat dengan daerah dalam penyelenggaraan jaminan sosial tersebut dan keterlibatan serta perubahan dan penyempurnaan fungsi-fungsi dari beberapa aktor yang terkait juga dijelaskan. Melalui pendeskripsian dan penganalisaan yang dilakukan akan membuahkan beberapa rekomendasi terhadap formulasi sistem jaminan sosial penanggulangan bencana yang optimal.

Untuk mendapatkan full text-nya, silahkan kirim email ke alamat saya…

Terimakasih.

Oleh: Panji Yudha Prasetya | 30 Januari 2008

Pekerja Anak


Kesejahteraan Pekerja Anak

Fenomena pekerja anak menjadi masalah yang muncul sebagai akibat negatif dari Industrialisasi. Energi sosial yang seharusnya digunakan untuk melakukan tugas perkembangan dari anak tersebut “diinvestasikan” secara paksa oleh realisme ekonomi keluarga. Anak dijadikan faktor ekonomi yang menunjang keberlangsungan keluarga agar mereka dapat hidup dengan mencukupi kebutuhan dasarnya. Apabila dikaitkan dengan Hak Asasi Manusia, perbuatan tersebut jelas melanggar Hak anak untuk dapat hidup sebagaimana anak-anak pada umumnya, menikmati masa-masa bermain dan mandapatkan perhatian yang labih dari orangtua nya. Dari sisi orang tua sebagai sarana sosialisasi anak yang terpenting, anak di sosialisasikan untuk berperilaku sesuai dengan keinginan orang tuanya tersebut—berdasarkan tingkatan pencapaian uang yang didapat dari pekerjaannya. Ini dapat dibuktukan bahwa kasih sayang orang tua menjadi terbatas pada perilaku-perilaku ekonomis dimana anak-anak tersebut hanya mendapatkan kasih sayang apabila mereka mendapatkan uang yang banyak dari pekerjaannya. Jadi, kasih sayang orangtua direduksi menjadi ukuran pencapaian pendapatan sang anak atau dapat dikatakan terjadi mekanisme determinasi ekonomi terhadap perilaku orang tua sebagai balasan atas pencapaian ekonomi anak. Anak juga kurang mendapat perhatian dari orang tua dikarenakan orangtua lebih memberikan fokus perhatian terhadap pekerjaannya sendiri untuk mencari uang. Dengan mekanisme hubungan ini—secara global, pekerja anak yang merupakan kelompok sub-sistem dari sistem masyarakat yang tidak dapat sejalan dengan nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat.

Berkaitan dengan pekerja anak, kita mengetahui bahwa masalah anak jalanan merupakan salah satu masalah sosial yang diproduksi dan direproduksi oleh masyarakat. disini, deskripsi dan definisi dari masalah pekerja anak yang mencuat di masyarakat dapat dipandang sebagai masalah sosial dikarenakan sistem dalam masyarakat yang memberikan definisi seperti itu. Masyarakat memberikan pemahaman tersendiri terhadap pekerja anak yang membuat penafsiran bahwa pekerja anak merupakan golongan yang berpotensi untuk melancarkan praktek-praktek kapitalisme dengan menekan pendapatan mereka dengan gaji sangat murah dan berakibat pada tingginya capital gain mereka. Persepsi terhadap orang tua pekerja anak tersebut menjadi negatif pula sebagai pihak yang tidak bisa mendidik anaknya. Peran keluarga sebagai sarana sosialisasi nilai yang baik menjadi buruk dimata masyarakat. Masalah pekerja anak tidak eksis sebelum sistem masyarakat yang mendeskripsikan anak jalanan sebagai suatu ‘masalah’ itu ada. Pekerja anak baru dapat dikatakan merupakan masalah saat masyarakat merasa membutuhkan suatu sistem yang dapat melindungi hak-hak anak yang terampas dari praktek-praktek pengeksploitasian tersebut.

Masyarakat membangun strukur dan batas-batasnya sendiri yang mendefinisikan dirinya dengan membentuk pemahaman dengan membangun sebuah norma-norma sosial yang mendeskripsikan bahwa memperkerjakan anak adalah suatu tindakan yang melaggar hak-hak anak dan dengan diberlakukannya norma sosial tersebut, membuat anak dan keluarganya dimarginalkan secara sosial. Ini menambah permasalahan lain sebagai hasil dari praktek-praktek pekerja anak. Terjadi bentrokkan nilai-nilai antara nilai-nilai umum yang memandang rendah praktek pekerja anak dan keluarga yang melegalkan praktek tersebut dengan nilai-nilai yang terdapat dalam keluarga yang mengijinkan anak untuk bekerja dan menanggung beban ekonomi keluarga sebagai suatu hal yang bukan merupakan sebuah masalah. Masyarakat mempunyai norma-norma yang digunakan untuk mengatur mekanisme fungsional sub-sub systemnya. Norma ini diberlakukan, diaplikasikan, ditafsirkan, dimanfaatkan untuk menjamin keberfungsian social individu-individu sebagai elemennya. Disini, keluarga dari pekerja anak cenderung dipandang oleh masyarakat sebagai out of context atau subsistem yang oleh masyarakat dianggap berada di luar system masyarakat apabila kita merujuk pada pemahaman dari fungsional anak yang dirampas oleh keluarganya. Berada diluar sistem, dikarenakan masyarakat menuntut subsistem-subsistemnya untuk sejalan dengan norma yang berlaku di dalam masyarakat (memenuhi persyaratan fungsional yang digunakan untuk menghindari ketidakberfungsian subsistem dalam masyarakat sehingga subsistem tersebut dapat bersinergi dengan subsistem-subsistem yang lain). Pekerja anak dan keluarganya dipandang juga—apabila kita kaitkan dengan statement diatas, merupakan subsistem yang tak dapat merefleksikan norma.

Oleh: Panji Yudha Prasetya | 30 Januari 2008

ANALISIS KEBIJAKAN SOSIAL PROGRAM PENSIUN INGGRIS

ANALISIS KEBIJAKAN SOSIAL PROGRAM PENSIUN INGGRIS

Program pensiun yang di gunakan di Inggris, hingga saat ini telah mengalami perubahan-perubahan. Pada mulanya, metode jaminan social yang diterapkan adalah sebagai apa yang disebut “Beveridge Social Insurance System”, dimana negara mempunyai kewajiban yang penuh didalam penyediaan jaminan sosial untuk mengatasi/ meproteksi keadaan-keadaan seperti pengangguran, sakit, kecacatan, dan usia senja, dengan mekanisme seragam/flat (dalam artian, kuantitas serta kualitas layanan dibarikan sama tanpa pembedaan apapun bagi warga negaranya), dimana pembiayaan jaminan social ini dialokasikan dari pajak yang dikumpulkan dari para pekerja produktif dan para pemilik usaha. Pada jaminan social tersebut, dikenal dengan nama Basic State Programme (BSP). Pada perkambangannya, model Beveridge ini bergeser menjadi penggunaan metode yang mengarah pada “Bismarckian Programme”—atau dapat pula didefinisikan sebagai jaminan sosial yang berdasar pada pekerjaan (work-based social insurance), dengan metode “Direct or Indirect Provision”. Jaminan sosial berdasarkan pada pekerjaan atau work-based social insurance ini dimaksudkan bahwa kontribusi jaminan sosial tersebut kepada para penerima layanan menjadi berbeda-beda berdasarkan tingkat upah yang didapatkannya. Ini dilakukan dikarenakan pada metode “flat benefit” . Pada model Beveridge, rata-rata tingkat penggantian dari program pensiun publik pada rata-rata pendapatan adalah rendah (dalam artian, pemasukan dari pajak pendapatan untuk pembiayaan program pensiun lebih kecil dari pada pengeluaran untuk pembiayaan program tersebut).

Kembali kepada metode Bismarckian, dalam metode ini, peran swasta dalam melakukan penyediaan layanan pensiun dilibatkan, dimana majikan (pengelola usaha) yang menawarkan pembiayaan rencana pensiun diberikan potongan terhadap pajak yang harus mereka bayarkan dalam kewajiban pembiayaan jaminan sosial, dan pekerja yang tidak mengikuti rencana pensiun yang perusahaan/swasta selenggarakan, pemerintah menyediakan program lain bernama “State Earnings Related Pension Scheme (SERPS). Kemudian, karena kelamahan-kelamahan didalam SERPS, pemerintah Blair mereformasinya, dan menggantinya dengan program baru, yang lebih distributif, bernama State Second Pension (S2P).

S2P mempunyai komponen berupa sistem yang komperhensif dan dukungan pemasukan yang dibiayai oleh pajak (tax-financed income) pada orang-orang dengan kontribusi yang tidak cukup untuk mendapatkan dana pensiun penuh berdasar pada BSP/SERPS. Kemudian. Pemerintahan Blair membuat program tersebut menjadi komponen sentral yang merupakan pilar pertama dengan menggunaan model kualifikasi dasar yang jelas bagi calon penerima layanan serta penilaian kemampuan (means-tested) dalam pembiayaan yang didasari pada pertumbuhan pendapatan para calon penerima layanan. Penilaian kemampuan (means-tested) minimal dari program pensiun dimanakan “Pension Credit Guarantee”. Sejak peserta yang mengambil pensiun berkurang dan dasar kualifikasi meningkat lebih tinggi dari pada harga, “pension credit” akan, dalam trend saat ini, menunjukkan peningkatan penting sebagai alat untuk mendistribusikan pemasukan antara yang pensiunan yang mempunyai pendapatan yang sedikit dan sedang.

Kemudian, masa pensiun ditetapkan pada usia 65 tahun untuk pria dan 60 tahun untuk wanita. Dan individu dapat bekerja setelah umur 65 dan tidak kehilangan hak BSP/SERPS/S2P.

Untuk program pensiun swasta, pemerintah mengizinkan penyedia pensiun yang jelas dan diakui untuk mendapatkan potongan pajak jaminan sosial untuk menyediakan pensiun pada standar yang minimal. Standar minimal dimaksudkan bahwa rencana pensiun swasta yang diakui harus mempunyai keuntungan pensiun yang jelas (defined benefit (DB)) dan menyediakan keuntungan/hasil yang lebih baik dari SERPS. Peserta yang mengikuti rencana pensiun swasta yang diakui oleh pemerintah, diperbolehkan untuk tidak ikut SERPS. Perusahaan dapat menyediakan rencana pensiun dengan menggunakan program swasta yang belum diakui oleh pemerintah, namun peserta rencana pensiun tersebut harus tetap mengikuti SERPS. Ini dapat disebut dengan “Privatisation by Individual Choice”.

Dalam kebijakan pensiun ini, berdasar pada tiga dimensi studi kebijakan, yaitu proses, produk, dan performa kebijakan, penjabarannya adalah sebagai berikut.

1. Studies of Process, ini dimaksudkan dimana formulasi kebijakan dilakukan dengan mempertimbangkan variabel sosiopolitis dan teknis meodologis.

Dari sudut pandang proses, perkembangan model pensiun yang digunakan di Inggris beralih dari model Beveridge, dengan asumsi penyamarataan pemberian pelayanan pensiun bagi setiap warga negara dengan pengelolaan sepenuhnya oleh negara melalui alokasi pajak jaminan sosial yang diberlakukan terhadap para pekerja dan pengusaha (sektor produktif). Menurut saya, model ini menitik beratkan pada model Institutional Welfare State yang diberlakukan Inggris. Kemudian, melihat bahwa pengeluaran untuk pembiayaan Basic State Pension dalam model Beveridge tidak sebanding dengan pemasukan dari pajak untuk pembiayaannya, pemerintahan Inggris beralih pada model Bismarckian, yang lebih kompleks dengan model Direct and Indirect Provision dan melibatkan pihak swasta. Model Bismarckian yang diterapkan pun mengalami reformasi beberapa kali, antara lain, dengan menggunakan program State Earnings Related Pension Scheme (SERPS) yang meupakan program layanan yang bersifat langsung (direct). SERPS ini diberlakukan sebagai layanan untuk para calon pensiunan yang tidak ikut serta dalam program pensiun swasta. Untuk kompensasinya, pensiunan yang ikut serta didalam program swasta akan memperoleh potongan pajak jaminan sosial (indirect provision). Kemudian, terjadi masalah didalam distribusi jaminan pensiun, terutama pada masyarakat yang memiliki pendapatan yang rendah dan sedang sehingga jaminan pensiun yang didapatkan tidak penuh berdasarkan BSP/SERPS. Untuk itu reformasi kebijakan pensiun dilakukan dengan menciptakan program State Second Pension (S2P). S2P ini dilakukan dengan memasukan model kualifikasi dasar yang jelas serta penilaian kemampuan (means-tested, dengan nama “Pension Credit Guarantee”) pada pertumbuhan pendapatan para calon penerima layanan. Ini dilakukan atas dasar keadilan bagi para pensiunan yang mendapat dana pensiun yang kurang dari yang seharusnya didapatkan sesuai dengan aturan didalam SERPS/BSP. Model indirect Provision dilakukan dengan menyediakan kebijakan standar minimal bagi para penyedia layanan swasta serta pemotongan pajak.

2. Studies of Product, merupakan seperangkat pilihan-pilihan kebijakan/opsi kebijakan yang digunakan oleh pemerintah dalam pengadaan pelayanan sosial.

Dalam artikel, komponen produk ini terlihat dari pemilihan model Beveridge dengan produk berupa Basic State Pension (BSP) dan model Bismarckian dengan produk berupa SERPS/S2P, pemotongan pajak jaminan sosial, serta kerjasama dengan pihak swasta dalam menyediakn layanan pensiun.

3. Studies of Performance, yang merupakan deskripsi serta evaluasi dari outcome yang terprogram dari pilihan/ opsi kebijakan.

Ini terlihat dari bagaimana efektifitas program pensiun dalam memfasilitasi jaminin sosial para pensiunan dengan baik. Model Beveridge, berdasarkan pendapat saya dari segi kepentingan pemakai/ pengguna layanan adalah baik, karena model tersebut dapat memfasilitasi distribusi dana pensiun lebih merata kepada para pensiunan, lebih distributif, namun tidak alokatif (dalam artian bahwa model ini tidak memberikan batasan atau klasifikasi terhadap pengguna layanan yang lebih memerlukan program pensiun tersebut dari pada peserta program yang sebenarnya mampu untuk menjamin finansial mereka pada saat pensiun), atau dapat pula disebut dengan tidak diskriminatif (membeda-bedakan para pengguna layanan). Namun dari sisi kepentingan negara, meskipun hal tersebut merupakan suatu komitmen dalam sistem pelayanan yang sesuai dengan falsafah kesejahteraan institusional yang dianut Inggris, pengadaan pensiunan dengan model Beveridge menambah beban pembelanjaan pemerintah dan asumsi bahwa pembiayaan dana pensiun di alokasikan dari pajak, pengeluaran yang di alokasikan untuk dana pensiun lebih besar dari penerimaan pajak pemerintah pada sektor pembiayaan jaminan sosial dari para pekerja dan pengusaha. Kemudian metode Bismarckian, menurut pendapat saya, meskipun dapat mengurangi beban pemerintah, sistem yang kompleks ini membuat layanan pensiun menjadi berbelit-belit, membingungkan pengguna layanan serta “tidak efisien dari sisi administrasi”, sehingga terjadi perubahan beberapa kali.

Oleh: Panji Yudha Prasetya | 30 Januari 2008

kemiskinan struktural dan budaya kemiskinan

Definisi dari kemiskinan struktural ialah kemiskinan yang diderita oleh satu golongan masyarakat karena struktur sosial masyarakat tersebut tidak mampu memanfaatkan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka sedangkan definisi dari budaya kemiskinan ialah suatu adabtasi atau penyesuaian diri dan sekaligus merupakan reaksi kaum miskin terhadap kedudukan marginal mereka dalam masyarakat yang berstrata kalas, individualis dan berciri kapitalis. Menurut saya, terjadi saling keterkaitan antara kemiskinan struktural dan budaya kemiskinan dimana kemiskinan struktural dapat melahirkan budaya kemiskinan.

Saya menangkap fenomena menarik dari perkuliahan lalu mengenai tipe solidaritas Durkheim dimana menurut pemahaman saya, pada masa industrialisasi awal, terjadi peluruhan tipe solidaritas yang sebelumnya ada dalam masyarakat yaitu solidaritas mekanik dan bertransformasi menjadi solidaritas organik. Proses pentransformasian secara paksa, dimana perkembangan teknologi menuntut individu untuk merubah pola-pola solidaritas terdahulu menjadi lebih rasional secara materi dan otonomi individu dan heterogenitas sosial mendapat peluang yang lebih besar menjadikan kelompok-kelompok solidaritas terdahulu terfragmentasi (maksud dari rasional secara materi ialah tindakan individu diarahkan kepada pertimbangan untung rugi secara materi) dan melunturkan hubungan-hubungan kontraktual yang menjadi ciri khas solidaritas mekanik. Proses transformasi yang diwujudkan dalam pembagian kerja menuntut individu-individu untuk mempunyai keahlian dalam bidang yang spesifik yang memenuhi kualifikasi yang diberlakukan dalam pekerjaan tersebut. Namun, tidak semua individu dapat memenuhi kualifikasi tersebut. Individu-individu yang tidak lulus kualifikasi dalam kurun waktu tertentu memunculkan bentuk-bentuk struktur sosial yang baru sebagai reaksi dari proses penyisihan tersebut dan ketidakberdayaan mereka untuk mengakses sumber-sumber kesejahteraan yang mereka butuhkan. Bentuk-bentuk struktur sosial yang baru tersebut digunakan untuk menunjang pemenuhan kebutuhan-kebutuhan para anggotanya. yang ada dalam golongan itu.

Dalam hal ini, terjadi proses pembentukan nilai kolektif sebagai reaksi terhadap fakta sosial yang terjadi. Fakta sosial tersebut mengandung suatu bentuk atau pola dari cara bertindak, berfikir dan berperasaan dan memaksa individu. Nilai kolektif ini terbentuk karena pandangan-pandangan subyektif kaum yang tak lulus kualifikasi (sebut saja kaum marginal) kemudian mendapatkan legitimasi secara sosial dari anggota kelompoknya. Pandangan-pandangan tersebut terkonstruksi menjadi pandangan hidup bersama. Masyarakat telah terkonsepsikan dalam dirinya bahwa mereka tidak akan atau sulit untuk bisa mempertahankan hidup dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya secara individualis. Kekalahan mereka dan ketidak berdayaan mereka dalam berkompetisi dengan individu lain yang dapat memenuhi kualifikasi menimbulkan sikap apatis, curiga dan merasa terdiskriminasikan terhadap mereka yang sukses. Perwujudan sikap apatis tersebut di wujudkan dengan keengganan mengintegrasikan diri mereka kedalam lembaga-lembaga utama dalam masyarakat. Dalam level individu, struktur pribadinya lemah dikarenakan terjadi pengikisan rasa optimis dengan mengkonsepsikan diri mereka sebagai seseorang yang tidak berharga, tidak berdaya, dan rendah diri. Ini mempunyai maksud bahwa gejala sosial yang riel terjadi tersebut mempengaruhi kesadaran individu yang dipengaruhi baik dari segi psikologis, dan biologis dari individu tersebut. Individu-individu ini dihantui ancaman akan jatuh miskin dimana perilaku ini dapat disebut etika subsistensi. Mereka hidup dalam garis batas kemiskinan. Menyadari hal itu, mereka kemudian bergantung kepada struktur sosial yang telah terbentuk agar mereka terlindung dari jatuh miskin. Mereka mempunyai kekhawatiran yang mendalam apabila struktur sosial yang telah mapan dalam komunitas mereka mengalami perubahan. yang berarti, adanya perubahan tersebut dapat menimbulkan kemungkinan-kemungkinan terjadi ketidakstabilan dalam struktur yang dapat mengakibatkan mereka jatuh miskin. Maka, mereka sangat menjaga keteraturan dalam sistem dan tidak menginginkan adanya perubahan. Maksudnya adalah, komunitas tersebut tidak bisa berkembang dan tetap tinggal statis.

Struktur sosial tersebut sepenuhnya diarahkan untuk menunjang etika subsistensi yang dianut mereka dan mengatur segala bidang kehidupan mereka. Dan pada perkembangan selanjutnya, sistem-sistem sosial yang telah mapan tersebut ter-internalized dalam diri anggotanya yang kemudian dilanjutkan kepada keturunannya. Sistem sosial yang telah ter-internalized dan turun temurun ini membuahkan konsep budaya kemiskinan.

Oleh: Panji Yudha Prasetya | 30 Januari 2008

Model Pengukuran Kemiskinan

Model pengukuran kemiskinan yang telak diterapkan di Indonesia dibagi dalam 3 model yaitu: model tingkat konsumsi, model kesejahteraan keluarga, dan model pembangunan manusia. Beriku ini akan dijelaskan secara ringkas.

MODEL TINGKAT KONSUMSI

Model ini diperkenalkan oleh Sayogyo dengan menggunakan tingkat konsumsi ekuivalen beras per kapita sebagai indikator kemiskinan dengan membedakan tingkat ekuivalen konsumsi beras di daerah pedesaan dan perkotaan dengan ukuran untuk daerah pedesaan, apabila seseorang hanya mengkonsumsi ekuivalen beras kurang dari 240 kg per orang per tahun, maka yang bersangkutan digolongkan sangat miskin, sedangkan untuk daerah perkotaan ditentukan sebesar ekuivalen 360 kg beras per orang per tahun. BPS kemudian juga memperkenalkan model penghitungan angka kemiskinan lewat tingkat konsumsi penduduk atas kebutuhan dasar. Perbedaannya adalah bahwa BPS tidak menyetarakan kebutuhan-kebutuhan dasar dengan jumlah beras. BPS mengartikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi standar minimum kebutuhan dasar yang meliputi kebutuhan makanan maupun non-makanan. Inti dari model ini adalah membandingkan tingkat konsumsi penduduk dengan “garis kemiskinan” (GK) yaitu jumlah rupiah untuk konsumsi per orang per bulan.

MODEL KESEJAHTERAAN KELUARGA

Diperkenalkan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang lebih melihat dari sisi kesejahteraan dibandingkan dari sisi kemiskinan. Untuk menghitung tingkat kesejahteraan, BKKBN melakukan program yang disebut sebagai Pendataan Keluarga setiap setahun sekali yang dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh data dasar kependudukan dan keluarga dalam rangka program pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Data kemiskinan dilakukan lewat pentahapan keluarga sejahtera yang dibagi menjadi lima tahap, yaitu: Keluarga Pra Sejahtera (sangat miskin), Keluarga Sejahtera I (miskin), Keluarga Sejahtera II, Keluarga Sejahtera III, Keluarga Sejahtera III plus. Contoh salah satu dari indikator yang digunakan BKKBN dalam pentahapan keluarga sejahtera:

(1) Keluarga Pra Sejahtera (Sangat Miskin): Belum dapat memenuhi salah satu atau lebih indikator yang meliputi:

a. Indikator Ekonomi: Makan dua kali atau lebih sehari, Memiliki pakaian yang berbeda untuk aktivitas (misalnya di rumah, bekerja/ sekolah dan bepergian) Bagian terluas lantai rumah bukan dari tanah.

b. Indikator Non-Ekonomi: Melaksanakan ibadah, Bila anak sakit dibawa ke sarana kesehatan.

MODEL PEMBANGUNAN MANUSIA

Dipromosikan oleh lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk program pembangunan yaitu United Nation Development Program (UNDP). Dengan membuat Human Development Report (HDR). HDR berisikan penjelasan tentang empat index yaitu Index Pembangunan Manusia atau Human Development Index (HDI), Index Pembangunan Jender atau Gender Development Index (GDI), Langkah Pemberdayaan Jender atau Gender Empowerment Measure (GEM) dan Index Kemiskinan Manusia atau Human Poverty Index (HPI). Indikator-indikator dalam HDR dapat dikelompokkan ke dalam enam dimensi. HDI, HPI dan GDI menggunakan tiga dimensi yang sama, yaitu: Umur yang panjang dan hidup sehat, Pengetahuan, dan Standar hidup yang layak. Sedangkan indikator-indikator pada GEM menggunakan tiga dimensi yang berbeda yaitu: Partisipasi politik, Partisipasi dalam ekonomi dan pengambilan keputusan, Memiliki kekuatan dalam sumberdaya ekonomi.

8 Analisa saya mengenai model apakah yang dapat diterapkan untuk mencoba mencari model pengukuran kemiskinan yang tepat yang dapat digunakan di Indonesia ialah kita harus melihat dari faktor yang benar-benar terkait, yaitu dari faktor budaya masyarakat Indonesia yang heterogen. Penyeragaman model pengukuran yang dilakukan secara ketat, seperti yang dilakukan dalam model indikator kesejahteraan BKKBN dapat menimbulkan bias atau mis-interpretasi terhadap relitas sesungguhnya di lapangan. Contohnya, model BKKBN menetapkan kondisi kesejahteraan dengan menggunakan indikator penggunaan lantai, apakah masih tanah atau sudah memakai keramik misalnya, sebagai indikator untuk menilai apakah keluarga tersebut masuk dalam kategori mampu dan tidak mengisyaratkan bias budaya karena kita mengetahui bahwa beberapa budaya di Indonesia masih menggunakan rumah panggung dimana model rumah tersebut tidak dimungkinkan menggunakan keramik sebagai lantainya dan juga ini tidak berarti mereka tidak mampu membelinya. Kemudian mengenai indikator yang digunakan BPS dan Sayogyo mengenai konsumsi makanan dan non makanan dengan penetapan bahan makanan tertentu sebagai indikator kesejahteraan. Saya angkat disini mengenai beras, tidak semua penduduk Indonesia mengkonsumsi beras sebagai sumber karbohidrat. Pola-pola konsumsi masyarakat merupakan hasil pembentukan dari budaya dalam lingkungan tempat tinggalnya. Jadi, penetapan secara spesifik komoditi tertentu untuk digunakan menjadi indikator kesejahteraan menjadi kurang akurat untuk dijadikan pedoman. Bias-bias budaya dalam sistem kategorisasi yang dilakukan oleh penetapan model pengukuran seragam tersebut menjadikan penentuan standar kemiskinan menjadi tidak relavan. Model pengukuran yang relevan menurut saya harus dapat mengakomodir keberanekaragaman budaya dengan meminimalisir pola-pola penyeragaman secara nasional dimana daerah diberikan wewenang untuk men-spesifikasi-kan indikator kesejahteraan yang tepat sesuai dengan ciri khas daerahnya. Jadi, peran pemerintah pusat disini hanya memberikan pedoman yang bersifat general yang digunakan sebagai acuan bagi pemerintah daerah untuk merumuskan indikator yang tepat. Maka, saya berkesimpulan model pembangunan manusia yang dirumuskan UNDP sebagai model yang tepat diterapkan di Indonesia. Model ini juga harus didukung dengan meknisme yang baik, tata cara, serta koordinasi yang sinergis antara pusat dan daerah untuk memantau perkembangan kesejahteraan di Indonesia secara keseluruhan yang diharapkan tingkat akurasi statistik yang dihasilkan dapat lebih baik.

Oleh: Panji Yudha Prasetya | 30 Januari 2008

Unsur-Unsur kesejahteraan sosial dalam Marx

Dalam teori Marx, menurut saya Marx lebih menekankan permasalahan kepada kelas-kelas ekonomi yang menimbulkan adanya kesenjangan diantara kelas-kelas tersebut yang ditandai dengan adanya perbedaan tingkat kesejahteraan yang saling bertolak belakang diantara kelas tersebut dimana kelas borjuis sebagai pemilik faktor-faktor produksi dan kemudian menjadi kelas yang ditandai oleh adanya pemusatan kekayaan dan kesejahteraan, dan kelas kedua yaitu kelas proletar sebagai penjual tenaga untuk dijadikan sebagai salah satu faktor produksi pada pabrik yang dikelola oleh borjuis sebagai pemilik faktor produksi yang kemudian menjadi kelas yang ditandai dengan apa yang disebut Marx sebagai ‘keterasingan’ dimana para buruh dieksploitasi tenaganya dan dimiskinkan dalam sistem yang dikelola oleh kapitalis. Rasa ketidakadilan tersebut kemudian terakumulasi dalam diri kaum proletar seiring dengan pertumbuhan kesadaran kelas akibat proses komunikasi yang dilakukan anggotanya dimana kaum proletar menyatukan niatnya untuk merubah tatanan sosial yang sedang eksist dengan perubahan sosial yang revolusioner.

Komunis merupakan bahaya laten yang sewaktu-waktu dapat muncul kepermukaan sebagai akibat adanya ketidakadilan, diskriminasi, kemiskinan dan kesenjangan di dalam suatu negara. Perasaan senasib dan sepenanggungan diantara anggota kelas proletar dapat memupuk rasa dan keinginan untuk merubah tatanan sosial secara radikal.

Unsur-unsur kesejahteraan sosial yang diberikan penekanan pada pernyataan yang dikemukakan diatas adalah masalah yang paling fundamental yaitu masalah kemiskinan. Kemiskinan dalam analisa Marx disebabkan oleh adanya eksploitasi dan diskriminasi yang dilakukan oleh kaum borjuis sebagai pemilik faktor produksi terhadap kaum proletar sebagai penjual tenaga kepada kaum borjuis atau dalam hal ini Marx melihat dari segi ketimpangan ekonomi dan pemusatan kekayaan disatu golongan. Kemiskinan ini berimplikasi terhadap berbagai penderitaan di segala dimensi baik dimensi ekonomi, dimana kebutuhan akan pemenuhan kebutuhan dasar kaum proletar untuk mempertahankan hidup sulit untuk dapat terpenuhi, dimensi psikis seperti tingkat sterss yang tinggi dikalangan proletar terhadap tuntutan hidup, kebutuhan akan keamanan, keadilan, keresahan karena tidak ada jaminan hidup dihari tua saat tenaganya tidak lagi dapat digunakan secara optimal, perlindungan terhadap kesejahteraan keluarga pekerja, serta keselamatan kerja yang tidak diperhatikan oleh pengalola pabrik, dimensi sosial seperti strata sosial yang rendah di mata masyarakat dimana kaum proletar diberikan stigma bahwa mereka merupakan kelas yang rendah, malas dan murahan, dalam dimensi biologis seperti ketidakmampuan terhadap pemenuhan akses pelayanan kesehatan sehingga timbul berbagai penyakit baik menular maupun tidak menular yang mengancam produktivitas yang sebenarnya sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan mereka di pabrik kaum borjuis yang berakibat pemutusan hubungan kerja terhadap proletar tersebut dikarenakan kaum borjuis menganggap mereka atau kaum proletar yang terganggu kesehatannya dapat mengancam kinerja perusahaan dan dinilai tidak efisien dan efektif, dan lainnya.

Kemudian yang juga berpengaruh ialah unsur lingkungan dimana perusahaan itu beroperasi. Lingkungan baik lingkungan biotik maupun abiotik merupakan unsur yang sangat rentan dalam pencemaran lingkungan karena aktivitas pabrik. Lingkungan dapat berperan dalam mengembangkan suasana kerja yang kondusif bagi para pekerja dan kemudian berpengaruh kepada kesehatan dan kesejahteraan pekerja. Serta unsur-unsur lainnya yang berhubungan dengan kesejahteraan pekerja dan perlindungan hukum serta kebijakan kredit untuk melindungi perusahaan.

Usaha-usaha kesejahteraan sosial yang diprioritaskan dalam menangani masalah ini antara lain memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja, seperti penyusunan kebijakan terhadap upah minimum, kebijakan terhadap standarisasi kemanan dan keselamatan kerja, pemberlakuan terhadap pelayanan kesehatan gratis untuk para pekerja sebagai tanggung jawab sosial perusahaan, pemberian jaminan hari tua dan kesejahteraan keluarga pekerja seperti pembayaran dana pensiun, pembuatan kebijakan terhadap perlindungan lingkungan biotik maupun abiotik terhadap pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan, ikut andil dalam penyusunan kebijakan terhadap pelonggaran mekanisme pemberian kredit bagi perusahaan yang ingin menambah modal usaha, penggalakkan pendidikan kesejahteraan untuk keluarga miskin dan pensosialisasian gaya hidup bersih dan lainnya.

Dengan peningkatan kesejahteraan pekerja diharapkan bahaya laten komunis terhindarkan dan berpengaruh besar terhadap keberlangsungan perusahaan, keamanan atas alat-alat produksi dari perusakan yang dilakukan oleh pekerja yang tereksploitasi, yang berimplikasi terhadap kenaikan produktivitas, efektifitas, dan efisiensi yang dapat memberikan keuntungan yang sangat besar bagi perusahaan.

Oleh: Panji Yudha Prasetya | 30 Januari 2008

I dan Me, teori Mead

Konsep I dan Me merupakan suatu bagian dari konsep diri, yaitu bagaimana setiap individu mendefinisikan dirinya sendiri. Konsep diri terdiri dari kesadaran individu mengenai keterlibatan yang khusus dalam seperangkat hubungan sosial yang sedang berlangsung atau dalam komunitas terorganisasi. Dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwa perilaku individu dikendalikan oleh bagaimana individu tersebut mempertimbangkan penilaian orang lain terhadap dirinya.

I dan Me merupakan konsep yang dikemukakan oleh Mead–yang berasumsi bawa ‘diri’ terbagi menjadi dua bagian, yaitu diri sebagai subyek atau yang ia sebut ‘I’ dan diri sebagai obyek atau ‘Me’. I bersifat non-reflektif dalam artian dia tidak mencakup ingatan-ingatan/tindakan-tindakan baik masa depan maupun masa lampau. Lebih lanjut dia mengemukakan bahwa I merupakan respon perilaku aktual individu terhadap tuntutan situasi yang berhubungan dengan kebutuhan-kebutuhan/ rencana sekarang. Namun begitu dilakukan, maka ini menjadi bagian dari Me dalam konsep diri. Hubungan I dan Me bersifat saling tergantung dan dinamis (Priadi P. Hand out tesos bab interaksi simbol).

I dan me berkembang seiring dengan proses interaksi sosial individu dengan lingkungan sekitar. Dari semenjak lahir seseorang mulai membentuk konsep diri dalam dirinya dengan mengamati tingkah laku orang tuanya terhadap dirinya. Kemudian terjadi sosialisasi, dan internalisasi nilai-nilai yang ia amati dari lingkungannya, misalnya pada saat orang tua saya mengajak berbicara, mendongeng dan bermain. Ada nilai-nilai yang terinternalisasikan dari kegiatan tersebut. Kemudian seiring dengan bertambahnya usia individu mengalami tahap-tahap dalam pengembangan konsep diri. Pada tahapan yang pertama yaitu tahap bermain (play stage), individu disosialisasikan atau diajarkan untuk mengambil/ memainkan peran sosial orang lain seperti memainkan peran sebagai bapak-bapak dengan teman sebaya dan yang lain memainkan peran sebagai ibu, anak, suster, dokter dan membentuk suatu ‘keluarga’ dengan memainkan peran masing-masing; tahap yang kedua yaitu tahap game stage, dimana individu menjalankan peran dari beberapa orang lain dan kemudian mengorganisir mereka dalam suatu permainan/pertandingan seperti berperan menjadi kiper pada saat bermain bola dan kemudian belajar mengorganisir teman- teman satu tim; kemudian tahapan yang ketiga yaitu generalized others, dimana anggota organisasi sosial mampu mengontrol perilakunya menurut peran-peran umum. Pada tahap generalized other inilah dalam diri individu sudah tertanam suatu nilai-nilai dalam dirinya dalam berprilaku di masyarakat sebagai hasil dari proses sebelumnya yaitu tahap play stage dan game stage seperti berprilaku sopan saat menghadiri pertemuan dengan tokoh masyarakat saat rapat warga.

I merupakan aspek diri dimana ada ruang untuk spontanitas dan kebebasan. Pada saat kecil menurut saya, I merupakan unsur yang domunan yang terdapat dalam diri saya. Contohnya adalah pada saat marah secara spontan dikarenakan diperolok oleh teman dengan cara memperolok lagi atau berkelahi. Fenomena tersebut menyimpulkan bahwa pada saat kecil I saya lebih dominan. Kemudian orang tua saya menegur perbuatan saya agar saya tidak cepat marah dan menahan diri dengan cara menanamkan nilai-nilai tertentu seperti perkataan “Tidak enak dilihat tetangga”, “maafkan saja mungkin temanmu hanya bercanda”,”sabar”, “ibu akan menghukum kamu kalau kamu berkelahi lagi”. Pada saat itu, tertanam nilai nilai dalam diri saya untuk menyikapi perbuatan tersebut sesuai yang diharapkan oleh lingkungan. Dan kemudian pada saat setelahnya, apabila teman tersebut memperolok lagi, nilai nilai yang telah tersosialisasikan sebelumnya itu tertanam, sehingga saya lebih sabar menghadapinya dan orang tua saya tidak memarahi saya. Pada tahap ini berarti saya telah mempertimbangkan lingkungan dalam bersikap untuk sesuai dengan yang diharapkan. Dalam kasus ini merupakan wujud dari konsep Me.

Kemudian seiring dengan perkembangan, lama kelamaan konsep Me lebih dominan dalam diri saya dalam berinteraksi dan bersosialisasi dengan lingkungan atau bisa dikatakan lebih mempertimbangkan penilaian orang lain terhadap perilaku yang kita lakukan.

Namun, I dapat timbul dalam interaksi sosial yang antara lain dikarenakan adanya respon spontanitas terhadap sesuatu hal. Pada fenomena tersebut, konsep Me lah yang merupakan suatu sikap yang seharusnya diperlihatkan dalam melakukan interaksi dengan masyarakat dikarenakan Me mengandung nilai-nilai yang diperlukan dalam interaksi sosial yang sedang dilakukan. Contoh disini adalah pada saat saya tersiram air panas secara tidak sengaja oleh teman saya. Secara spontan sikap ‘asli’ atau yang disebut I muncul sebagai respon terhadap peristiwa tersebut yang diperlihatkan dengan mengeluarkan kata-kata kasar. Perbuatan tersebut tidak mencerminkan norma-norma yang seharusnya dijaga pada saat melakukan interaksi sosial yang dalam artian konsep Me tidak terimplementasikan dalam kasus tersebut.

Oleh: Panji Yudha Prasetya | 30 Januari 2008

Masalah Sosial menurut Comte, Choldun dan Sorokin

Konsep-konsep ketiga tokoh tersebut. (secara garis besar)

Sudut pandang

Auguste Comte

Pitrim Sorokin

Ibnu Choldun

Teori kemajuan budaya

Model linear : positivisme

Model siklus perubahan budaya

Model siklus yang berkenaan dengan ashabiyah.

Aguste Comte, Pitrim Sorokin dan Ibnu Choldun mempunyai kesamaan sudut pandang dalam mengemukakan teori mereka. Kesamaan ini ialah bawa ketiga-tiganya menekankan kepada masalah-masalah kemajuan budaya yang dialami oleh manusia dengan menekankan terhadap perbedaan-perbedaan bentuk dan pola perubahan serta jenis penekanan terhadap fenomena-fenomena yang sedang di amati mereka. Auguste Comte menekankan mengenai konsep kemajuan evolusioner umat manusia dengan menggunakan pola linear dimana menurutnya, umat manusia berkembang melalui tiga tahap utama yaitu tahap teologis, metafisik, dan tahap positif yang ditentukan menurut cara berfikir yang dominan dalam masyarakat yang kemudian berpengaruh kepada pola-pola kelembagaan dan organisasi sosial masyarakat dimana watak struktur sosial dapat ditentukan. Comte mengemukakan penekanan permasalahan yang dihadapi dalam tahapan-tahapan tersebut mengenai perwujudan sebuah keteraturan sosial dimana pada tahapan positif yang menurut ramalannya tidak bisa terelakkan dari adanya kemajuan evolusioner umat manusia, nilai-nilai agama yang sebenarnya menjadi basis dalam perwujudan keteraturan sosial sudah ditinggalkan umat manusia pada tahapan tersebut dikarenakan asumsi bahwa agama didasarkan pada kekeliruan intelaktual asasi yang berkembang disaat awal-awal perkembangan intelektual manusia yang tidak sesuai dengan nilai-nilai positif dan diganti dengan pola fikir ilmiah dan rasional. Ia melihat dalam tahap teologis, agama sangat berperan dalam membentuk suatu kosensus universal dalam masyarakat, mendorong identifikasi dan ikatan emosional individu serta meningkatnya altruisme. Konsensus terhadap kepercayaan-kepercayaan dalam agama dapat dikatakan merupakan dasar utama untuk solidaritas dalam masyarakat. Pengaruh agama pada masa teologis dapat membentuk opini yang merangsang individu untuk bertindak spontan menurut cara-cara tertentu dalam mempertahankan keteraturan sosial. Senemtara dalam tahap positif, nilai-nilai yang menjadi ujung tombak dalam penciptaan keteraturan sosial yang di bawa oleh agama hilang seiring berkembangnya rasionalitas dalam tahapan tersebut sehingga kekhawatiran akan adanya pergolakan sosial yang mengancam keteraturan sosial dalam tahap positif tidak bisa terelakkan yang kemudian merasa penting bagi Comte untuk menciptakan agama baru yang sesuai dengan nilai-nilai positif atau yang ia sebut agama humanitas.

Mengenai Sorokin, ia mengemukakan adaya dinamika kemajuan budaya yang berbentuk siklus yang berasumsi bahwa dinamika sosio-budaya dalam masyarakat terus berkembang melalui kegiatan balajar dan refleksi individu-individu yang termasuk di dalamnya terhadap sistem perkembangan yang lama dari implikasi-implikasi mentaltas budaya dasar, seperti yang terungkap dalam bentuk-bentuk materil yang semakin banyak dan meluas ke banyak bidang kehidupan. Permasalahan yang dikemukakan oleh Sorokin menitik beratkan bahwa sistem sosio-budaya tidak berjalan terus tanpa batas dalam arah yang sama. Sesudah suatu mentalitas budaya tertentu berkembang secara maksimal, arah perubahan itu berbalik dan suatu mentalitas budaya yang berlawanan lalu berkembang sampai tingkat maksimal, sesudah itu ada lagi yang membalikkan arahnya dengan mengulang pokok dari yang terdapat pada tahap sebelumnya. Contohnya disini adalah jatuh bangunnya pemerintahan di Indonesia dimana ideologi-ideologi yang di usung berbagai orde, yang pada dasarnya merupakan suatu nilai abstrak dari sistem sosio-budaya tidak dapat memformulasikan suatu kebijakan yang lengkap dan terimplementasikan untuk mengatasi masalah bangsa yang hanya mengulangi kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh pendahulunya yang sebenarnya merupakan oposisinya dalam struktur politk (tugas Tesos ke-3). Argumen ini berbeda sekali dengan argumen yang dikemukakan oleh Comte bahwa perkembangan manusia berjalan sesuai dengan model linear dimana tahap terakhir dari kemajuan peradaban manusia ialah pada tahap positif. Sorokin tidak memberikan suatu jenis yang pasti untuk tahap akhir dari perkembangan peradaban manusia dikarenakan asumsinya dalam teori siklus bahwa kemajuan budaya cenderung berulang-berubah sehingga Sorokin melihat perkembangan akan masa depan lebih pesimis dibandingkan dengan Comte.

Sedangkan, dalam argumentasi Ibnu Chaldun, menekankan analisa mengenai masalah kemajuan budaya dengan teori siklus yang berintikan kepada intensitas atau kuat lemahnya Ashabiyah (solidaritas kelompok) dalam masyarakat. Ia berpendapat dalam masyarakat terdapat berbagai kelompok-kelompok kecil yang kemudian bersatu dalam menjalankan pemerintahan untuk mengatur para anggotanya—atau saya sebut saja mereka mengadakan suatu kontrak sosial. Namun kemudian, kesatuan kelompok-kelompok kecil tersebut kemudian terfragmentasi kedalam beberapa kelompok dikarenakan adanya kesenjangan dan ketidakadilan yang dirasakan oleh anggota-anggota mereka terhadap kebijakan pemerintahan yang sedang berjalan—menyalahi kontrak sosial yang sudah disepakati. Kelompok yang dirugikan dalam kebijakan pemerintahan tersebut (badawa) kemudian bersatu dan kemudian merebut kekuasaan dan menjadi penguasa (hadhara). Demikian selanjutnya peristiwa tersebut berulang kembali dimana kaum badawa kemudian memberontak dan menjadi hadhara.

Sumber : Johnson. Bab III

Handout mata kuliah Tesos Rissalwan Habdy Lubis.

Oleh: Panji Yudha Prasetya | 30 Januari 2008

Teori Kelas Marx dan kritikannya

Teori kelas didasarkan pada asumsi bahwa suatu kesatuan sosial dapat terbentuk ketika muncul suatu jaringan hubungan (struktur sosial) yang menghubungkan antara individu yang saling terpisah dengan adanya komunikasi dan interaksi serta kesamaan-kesamaan yang dimiliki oleh anggotanya. Jaringan hubungan ini mengisyaratkan bahwa ada berbagai faktor-faktor yang membentuk ikatan sosial antara berbagai individu yang dalam pengkategoriannya memiliki ciri-ciri yang sama dan dapat dibedakan dengan individu-individu yang lain yang berbeda ciri-cirinya dengan membentuk kehidupan kolektif. Ciri-ciri tersebut dalam artian, terdapat suatu kesamaan-kesamaan tertentu yang dimiliki oleh individu tersebut seperti dalam kategori penggolongan status ekonomi, pekerjaan, dan lainnya. Individu-individu tersebut baru dapat dikatakan membentuk kehidupan kolektif apabila sudah ada kebersamaan diantara mereka dengan membentuk hubungan sosial (Sosiologi Perubahan Sosial. Piötr Sztompka :199). Basis ikatan sosial terpenting menurut Marx ialah situasi kepemilikan dalam arti kesamaan derajat pemilikan alat produksi : tanah, bangunan, mesin, peralatan, bahan mentah, dan kapital. Basis tersebut dikatakan penting dikarenakan kepemilikan unsur-unsur tersebut dapat menjamin pemuasan kebutuhan lain pemiliknya dan selanjutnya meningkatkan derajat mereka. Pemilikan unsur-unsur ini juga dapat menentukan posisi individu dimata masyarakat. Fakta akan pemilikan alat produksi dan adanya vested interest untuk mempertahankan kondisi sosial yang menguntungkan akan menciptakan ikatan sosial dikalangan pemiliknya. Dan begitu pula sebaliknya, kelompok yang tidak mempunyai kepemilikan alat produksi juga akan menciptakan hubungan/ikatan sosial diantara anggota senasibnya yang merupakan kelompok yang paling tidak diuntungkan terhadap posisi yang dimilikinya dalam masyarakat dan dalam kegiatan ekonomi. Selanjutnya, dalam kelompok-kelompok yang tidak diuntungkan dalam situasi tersebut timbul kepentingan untuk mengubah kondisi sosial yang merugikan itu secara radikal. Perbedaan-perbedaan kelas ini mengasumsikan adanya antagonisme yang fundamental. Munculnya ikatan-ikatan sosial tersebut kemudian memunculkan adanya kelas-kelas sosial. Kemudian menurut Marx, ikatan sosial tersebut membagi masyarakat dalam dua kutub-kutub kelas yang saling berlawanan, yaitu kelas yang memiliki alat produksi dan tidak memiliki alat produksi, atau yang dikemukakan oleh Marx: Kelas Borjuis dan kelas Proletar. Jadi, dapat dikatakan bahwa kelas Sosial ditentukan oleh pengelompokkan individu berdasarkan pemilikan pribadi atas alat produksi 

Contoh yang ditemukan di masyarakat, kelas borjuis yang memiliki alat produksi, kaya, dan makmur; sedangkan dipihak lain terdapat kelas proletariat yang tidak memiliki alat produksi seperti buruh, yang miskin, dan sengsara. Ada kelompok yang bergelimangan kesenangan, dan ada kelompok yang miskin dan kesusahan; majikan dan budak, tuan tanah dan petani miskin, pengusaha dan buruh upahan.

Weber mengkritik argumentasi Marx mengenai teori kelas yang dikemukakan oleh Marx bahwa teori tersebut terlalu berat sebelah (Johnson: 237). Keadaan berat sebelah ini dikarenakan argumentasi Marx terlalu menekankan pengaruh ekonomi dan materi dan menyangkal bahwa ide-ide yang lain dapat mempunyai pengaruh yang independen sifatnya terhadap perilaku manusia (dikaitkan dengan argumentasinya mengenai infrastruktur ekonomi dan suprastruktur sosial budaya bahwa unsur-unsur/ide-ide sosial budaya tunduk pada kenyataan ekonomi). Weber menekankan bahwa orang selain mempunyai kepentingan materil juga mempunyai kepentingan ideal. Kepentingan yang ideal ini berkaitan dengan motivasi manusia dengan cara mempengaruhi motivasi tersebut secara independen, walaupun kadang-kadang bertentangan dengan kepentingan materilnya. Dan Weber juga menjelaskan akan adanya pengaruh timbal-balik antara kepentingan ideal dan kepentingan materil yang menekankan terhadap pemahaman subyektif individu, apakah kepentingan materil ataukah kepentingan ideal itu yang dominan dalam diri individu tersebut.

Contoh yang dikemukakan disini ialah setiap orang berbeda pandangan terhadap kepentingan yang menjadi dasar dalam interaksinya dalam masyarakat. Kepentingan yang dominan ini menjadi latar belakang perilakunya. Seorang pemuka agama lebih mementingkan pemenuhan kepentingannya untuk mengajarkan ilmu agama kepada masyarakat untuk bekal dirinya serta mengerjakan amal sebanyak-banyaknya meskipun dalam kegiatan yang dilakukan bertentangan dengan kepentingan materilnya ( seperti tidak mengharapkan bayaran saat sedang mengajarkan ilmu agama (meskipun sedikit sekali pemuka agama yang punya pendirian seperti ini)), bahkan mengorbankan uangnya untuk berkunjung ke tempat-tempat ibadah, berwakaf, naik haji, menyantuni fakir miskin, shodakoh, zakat, dan lainnya. Kepentingan ideal dalam diri individu tersebut bersifat independen dan dominan yang berbeda dari motivasi terhadap materi.

Kritik yang lain diluar argumantasi Weber adalah pandangan bahwa Marx tidak mempertimbangkan kedepan terhadap perkembangan akan inovasi-inovasi yang dilakukan oleh kapitalis yang dapat memperbesar kenaikan dalam kapasitas produksi yang terus menerus dihasilkan oleh industri. Kenaikan kapasitas ini dalam perusahaan yang sangat berkembang berimplikasi menciptakan standar upah yang lebih baik. Jadi ramalan bahwa buruh akan terus menerus tertekan rupanya tidak terjadi. Perbaikan-perbaikan yang dilakukan oleh perusahaan untuk menciptakan situasi kerja yang kondusif yang dapat meningkatkan kinerja dan keselamatan buruh untuk meningkatkan produktivitas perusahaan dan berkembangnya tanggung jawab sosial perusahaan dalam ilmu manajemen rupanya tidak dipertimbangkan oleh Marx. Dan juga antisipasi para borjuis dalam melindungi faktor produksi dari kemungkinan bahaya laten seperti perusakan alat produksi dari pekerja yang tidak puas dengan situasi kerja dan upah yang sangat rendah juga kurang diperhatikan dalam analisisnya.

Oleh: Panji Yudha Prasetya | 30 Januari 2008

Agama Menurut pemikiran Durkheim dan Weber


Dalam analisanya mengenai agama, Durkheim memandang agama sebagai unsur yang dapat membentuk integrasi sosial. Durkheim mengemukakan argumantasinya mengenai agama bahwa agama merupakan suatu hal sosial yang utama (par exellence). Manifestasi agama ditandai oleh sikap sakral pengalaman-pengalaman kelompok masyarakat dan dituangkan dalam bentuk ritual dan praktek-praktek yang suci. Selanjutnya, menurut Durkheim, agama adalah pensucian tradisi yang menyatukan kebutuhan-kebutuhan masyarakat dalam perilaku manusia atas tumpuan akhir masyarakat itu. Tradisi yang dimaksud disini ialah bentuk-bentuk ritual dan praktek-praktek yang suci sebagai hasil interpretasi masyarakat terhadap pengalaman-pengalaman sakral yang mereka alami. Pengalaman agama dan ide tentang yang suci adalah produk kehidupan kolektif, kepercayaan dan ritus agama dapat mamberikan kontribusi dalam memperkuat ikatan-ikatan sosial dimana kehidupan kolektif itu bersandar. Ritus agama mempersatukan individu dalam kegiatan bersama dengan satu tujuan bersama dan memperkuat kepercayaan, perasaan dan komitmen moral yang merupakan dasar struktur sosial. Ide yang suci itu diperkuat karena anggota-anggota kelompok itu berulangkali mengalami kenyataan kelompok itu sendiri. Kenyataan ini dimanifestasikan dalam perasaan bersama serta kegiatan-kegiatan bersama yang berulang-ulang atau penegasan kembali mengenai kepercayaan mereka yang sama tentang yang suci itu. Agama menurut Durkheim menekankan obyektifitasnya dalam kelompok itu sendiri yaitu masyarakat yang ada di belakang heterogenitas peralatan dan simbol-simbol yang mendatangkan akspresi yang nyata bagi mereka yang meyakininya. Dengan pernyataan demikian, selanjutnya, agama diyakini oleh Durkheim dapat membuat individu menjadi mahluk sosial dan agama dapat melestarikan masyarakat, memeliharanya dihadapan menusia dalam arti memberi nilai bagi manusia, dan menanamkan dasar manusia untuknya.

Lebih lanjut Durkheim berpendapat bahwa Tuhan itu merupakan sebuah hipostasisasi masyarakat, yakni sesuatu yang dibuat oleh kelompok menjadi suatu kesatuan yang hidup dan dipersonalisasikan. Dalam ritus pemujaan, masyarakat mengukuhkan kembali dirinya dalam perbuatan simbolik yang menampakkan sikapnya, yang memperkuat sikap yang dianut bersama dan pada gilirannya memperkuat masyarakat itu sendiri.

Durkheim melihat agama dapat meningkatkan kekompakkan dan solidaritas sosial. Namun sangat disayangkan bahwa Durkheim dalam perumusan analisanya mengabaikan sejarah mengenai konflik yang mengerikan yang disebabkan oleh persoalan agama. Konflik-konflik antar kelompok agama sering mencerminkan perbedaan-perbedaan politik yang mendasar, ekonomi atau sosial. Elemen-elemen dari agama seperti pengakuan umat yang mempercayainya bahwa agama yang dianutnya merupakan kebenaran yang hakiki dan agama lain merupakan suatu kesesatan (fanatisme agama) bisa mempertajam konflik dan memberikan dukungan ideologis umatnya untuk melakukan anarki terhadap umat agama yang lainnya. Argumentasi Durkheim mengenai agama ternyata tak dapat dibuktikan dalam suatu masyarakat yang ditandai dengan perpecahan yang tajam serta ketidaksepakatan antar kelompok agama yang berbeda.

Sedangkan dalam analisa Weber mengenai agama, ia menekankan bahwa agama tersebut muncul dikarenakan pemahaman subyektif individu dalam memberikan suatu pemahaman tentang pengalaman sakral yang dialaminya. Bahasan Weber menekankan kepada konsep ‘Kharisma’. Dalam konsep ‘kharisma’ tersebut, kita melihat suatu titik yang pasti ada dalam dunia ‘sehari-hari’ berupa sesuatu yang erat berhubungan dengan seseorang yang luar biasa dan mendatangkan kewajiban. Kharisma memainkan dua peranan yang sangat menonjol dalam kehidupan. Dua peranan tersebut menurut Weber yaitu, yang pertama – sebagai hal yang luar biasa, kharisma merupakan sumber kegoncangan dan pembaharuan, kegoncangan dan pembaharuan ini dapat dikatakan merupakan unsur yang strategis dalam implementasi perubahan sosial. Yang kedua ditekankan bahwa kharisma tersebut melahirkan ‘panggilan’, dan mereka yang karena sebab apapun dapat mendengar ‘panggilan’ ini akan menanggapinya dengan keyakinan terhadap ‘panggilan’ tersebut.. Para pengikut ini merasa bahwa “adalah kewajiban mereka yang terpanggil untuk menjalankan suatu misi kharismatik untuk mengakui kualitas-nya (seseorang yang dianggap memiliki kharisma) dan bertindak sesuai dengan kharisma itu. Agama-agama yang didirikan dengan isu khususnya dalam organisasi keagamaan – sebagaimana dibedakan dari sakralisasi ‘kelompok-kelompok natural ‘ seperti keluarga dan masyarakat, berasal dari pengalaman para pengikut dengan pemimpin kharismatik. Kharisma diturunkan dari pengalaman tertentu tentang hal yang suci yang menyatu dalam diri seorang manusia yang dianggap luar biasa. Tuhan dianggap sangat berbeda dari ciptaannya sesuatu yang sama sekali lain. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa agama merupakan wujud pemahaman subyektif individu dalam menilai suatu kharisma yang terwahyukan kepada seseorang yang terpilih dan para pengikunya merasa berkewajiban untuk menjalankan misi kharismatik yang dibawa oleh pemimpin yang memperoleh kharisma dengan menaati perintah-perintah yang dikatakan pemimpin kharismatik tersebut dan menjauhi segala larangan yang dikatakan olehnya dalam menjalani kehidupan didunia.

Durkheim dan Weber menurut saya berbeda analisisnya dalam mengemukakan sudut pandang mereka dalam menginterpretasikan agama. Dalam analisis Durkheim, agama lebih ditekankan kepada sisi yang lebih luas dengan menghubungkan masyarakat dengan terimplementasinya integrasi dalam kehidupan para pemeluknya tanpa menjabarkan motif- motif subyektif pemeluknya. Sedangkan Weber lebih menekankan motivasi subyektif para pemeluk agama tersebut dalam mengimani agama yang dipercayainya.

Tulisan Sebelumnya »

Kategori